Benteng Keraton Buton Berpeluang Miliki Undang-Undang Tersendiri

11-09-2015 / KOMISI X

Benteng Keraton Buton memiliki perjalanan sejarah panjang di nusantara sebagai kerajaan besar di Indonesia Timur serta menjadi benteng terluas di dunia. "Dipastikan Benteng Keraton Buton berpeluang memiliki Undang-undang Kebudayaan sendiri dimasa yang akan datang.

 

Demikian disampaikan  Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam kepada wartawan usai Tim Panja RUU Kebudayaan meninjau Benteng Keraton Buton, Rabu (9/9'2015).


"Kalau perlu kita buatkan Undang-undang tentang Keraton, jadi bukan Peraturan Daerah (Perda) tapi Kawasan Khusus Benteng Keraton  dari Pemerintah Pusat sehingga dia akan dikembalikan seperti aslinya dan menjadi Kawasan Ekonomi Pariwisata Khusus,” kata Ridwan.

 

Jika kawasan ini dijadikan kawasan ekonomi khusus pariwisata, rakyat disini sejahtera karena adanya daerah-daerah pariwisata," tambahnya.


Peluang untuk memiliki undang-undang tersendiri mengenai kebudayaan masih terbentur dengan undang-undang induk mengenai budaya yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR RI bersama dengan menteri terkait. Kita sekarang sedang membuat undang-undang induknya, ungkap politisi Partai Golkar ini saat ditanya soal seberapa besar peluang Undang-undang Kraton dikeluarkan.


Menurutnya, dibentuknya Undang-undang Kebudayaan bukanlah tanpa alasan. Bila undang-undang tersebut terbentuk, maka diharapkan akan mampu menambah penghasilan negara melalui pariwisata.


"Jadi RUU Kebudayaan ini memang kita rancang untuk mengelola kebudayaan agar kebudayaan nusantara atau kebudayaan Indonesia bisa mendapatkan nilai tambah dari kebudayaan yang ada, ujarnya seraya menambahkan nilai tambah yang dimaksud adalah  dalam rangka kesejahteraan rakyat Indonesia.


Jadi jangan sampai kebudayaan atau peninggalan sejarah ini menjadi beban daripada negara, dia harus menjadi nilai tambah. Contoh, kalau kita datang ke China ada 300 undang-undang salah satunya Tembok China, itu ada undang-undangnya tersendiri dan dia bisa mendapatkan devisa wisata yang besar.(iw)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...